Breaking NewsDishub dan Kepolisian Sumenep, Diharapkan Bisa Atasi Kehawatiran Warga   |   Sangat Terpuji! Sambut Hari Jadi ke-757, Bupati Sumenep Berikan Diskon Tunggakan PBB-P2 Hingga 95 Persen dan Sebar Banner ke Seluruh Desa   |   Kejutan Bombastis Bapenda Sumenep Sambut Hari Jadi ke-757, Tunggakan PBB-P2 Dapat Diskon hingga 95 Persen   |   Musim Giling 2026, Hasil Panen Tebu PG Jatiroto Lumajang Meningkat   |   Ratusan Warga Sumberejo Tumpah Ruah, Jalan Santai Semarakkan HUT ke-81 RI Di Dukung Anggota DPRD Fraksi Golkar   |  
BeritaPemerintahan

Dishub dan Kepolisian Sumenep, Diharapkan Bisa Atasi Kehawatiran Warga

Merahputihnews.id - Sumenep, MerahPutihNews.id – Masyarakat pengguna jalan di wilayah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, mengaku khawatir dengan tumpahan garam yang berceceran di

Sumenep, MerahPutihNews.id – Masyarakat pengguna jalan di wilayah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, mengaku khawatir dengan tumpahan garam yang berceceran di sepanjang ruas jalan yang dilalui truk pengangkut hasil produksi garam dari Desa Karanganyar menuju Pabrik Pengolahan Garam Kalianget (PPGK).

Berdasarkan pantauan warga, dump truck pengangkut garam melintas dari kawasan tambak garam di Desa Karanganyar hingga Desa Marengan Laok dan berakhir di PPGK Kalianget, tepatnya di kawasan depan SMPN 1 Kalianget. Namun, sebagian muatan garam diduga tidak tertutup dengan baik sehingga berceceran di sepanjang jalan yang dilalui kendaraan tersebut.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Pasalnya, garam yang berserakan di badan jalan berpotensi mencair saat terkena embun, sehingga dapat membuat permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi tersebut.

Foto : Tumpahan Garam disepanjang jalan Desa Marengan Laok

“Tumpahan garam yang berceceran dipastikan akan mencair dan menyebabkan jalan licin. Pengguna jalan harus lebih berhati-hati saat melintas karena dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas,” ujarnya. 28/9/2026

Selain membahayakan keselamatan pengendara, tumpahan garam juga dinilai berpotensi mempercepat kerusakan lapisan aspal jalan. Warga menilai pengawasan terhadap kendaraan pengangkut garam perlu diperketat agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Secara umum, angkutan garam sebagai angkutan barang wajib mematuhi ketentuan keselamatan lalu lintas, termasuk memastikan muatan tidak berjatuhan atau tercecer selama perjalanan. Selain itu, kendaraan angkutan barang juga tunduk pada ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sejumlah warga juga mengingatkan bahwa pada masa lalu pernah dilakukan penyiraman di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan pengangkut garam untuk meminimalisir dampak garam yang tercecer di jalan.

“Dulu PT Garam melakukan penyiraman di sepanjang jalan yang dilalui dump truck, namun sekarang sudah tidak lagi dilakukan,” kata seorang warga.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap pihak Kepolisian dan instansi terkait melakukan pengawasan serta penertiban terhadap kendaraan pengangkut garam yang tidak memenuhi standar keselamatan pengangkutan muatan. Warga juga meminta PT Garam dan pihak terkait agar lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan serta dampak terhadap infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum memperoleh akses komunikasi untuk mendapatkan konfirmasi maupun tanggapan resmi dari pihak PT Garam terkait keluhan masyarakat tersebut.

Ditulis oleh: admin

Tombol Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *