Bapenda Sumenep Turun ke Kecamatan Giligenting, Dorong Kesadaran Warga Bayar PBB-P2
Merahputihnews.id - Sumenep MerahPutihNews.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep turun langsung ke sejumlah kecamatan untuk menyosialisasikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
Sumenep MerahPutihNews.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep turun langsung ke sejumlah kecamatan untuk menyosialisasikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan tunggakan pajak.
Saat sosialisasi di Kecamatan Giligenting, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep, Akh Sugiharto, SE, M.Si, menyampaikan pentingnya distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada pemerintah desa.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mengetahui kendala pembayaran PBB di tingkat desa. Salah satu keluhan warga adalah jauhnya lokasi pembayaran.
“Karena itu, kami mendorong BUMDes menjadi agen pembayaran PBB-P2 sehingga masyarakat bisa membayar pajak di desa,” ujar Sugiharto, Jumat (21/7/2023).
Bapenda juga telah menyediakan sejumlah kanal pembayaran, di antaranya melalui Bank Jatim, Bank Mandiri, Tokopedia, serta QRIS.
Selain pembayaran, Bapenda membuka ruang bagi desa yang membutuhkan pemutakhiran data Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama desa yang belum memiliki data peta bidang tanah yang memadai.
Sugiharto menegaskan, pemutakhiran data penting agar SPPT dapat ditagihkan kepada wajib pajak yang tepat.
Bapenda berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pasalnya, piutang tunggakan PBB Kabupaten Sumenep hingga 31 Desember 2023 tercatat mencapai Rp61,23 miliar.
“Harapan kami, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” pungkasnya.
Ditulis oleh: admin
