Bapenda Sumenep Sosialisasikan PBB-P2 di Pasongsongan, Dorong Pembayaran Pajak Tepat Waktu
Merahputihnews.id - Sumenep MerahPutihNews.id, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus memperkuat sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga
Sumenep MerahPutihNews.id, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus memperkuat sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di Kecamatan Pasongsongan, Selasa (28/7/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep, Akh Sugiharto, SE, M.Si, menjelaskan bahwa sosialisasi tidak hanya membahas penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), tetapi juga menggali berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa dan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2.
Menurutnya, kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu hal penting untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Karena itu, Bapenda mendorong pemanfaatan kanal pembayaran yang telah tersedia, termasuk melalui perbankan, Tokopedia maupun QRIS.
“Dengan semakin mudahnya akses pembayaran, kami berharap masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban PBB-P2,” ujarnya.
Bapenda juga terus mendorong pemutakhiran data objek dan subjek pajak agar SPPT dapat diterbitkan secara tepat dan diterima oleh wajib pajak yang bersangkutan.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan PBB-P2 sekaligus mengurangi tunggakan pajak di Kabupaten Sumenep.
“Intinya, kami ingin pelayanan semakin mudah dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat,” pungkasnya.
Ditulis oleh: admin
