Breaking NewsSangat Terpuji! Sambut Hari Jadi ke-757, Bupati Sumenep Berikan Diskon Tunggakan PBB-P2 Hingga 95 Persen dan Sebar Banner ke Seluruh Desa   |   Kejutan Bombastis Bapenda Sumenep Sambut Hari Jadi ke-757, Tunggakan PBB-P2 Dapat Diskon hingga 95 Persen   |   Musim Giling 2026, Hasil Panen Tebu PG Jatiroto Lumajang Meningkat   |   Ratusan Warga Sumberejo Tumpah Ruah, Jalan Santai Semarakkan HUT ke-81 RI Di Dukung Anggota DPRD Fraksi Golkar   |   Madura Culture Festival 2026 Tak Sekadar Budaya, Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Pelayanan Publik di Stadion A. Yani   |  
BeritaPemerintahan

Bapenda Sumenep Sosialisasikan PBB-P2 di Pasongsongan, Dorong Pembayaran Pajak Tepat Waktu

Merahputihnews.id - Sumenep MerahPutihNews.id, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus memperkuat sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga

Sumenep MerahPutihNews.id, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus memperkuat sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di Kecamatan Pasongsongan, Selasa (28/7/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumenep, Akh Sugiharto, SE, M.Si, menjelaskan bahwa sosialisasi tidak hanya membahas penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), tetapi juga menggali berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa dan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2.

Menurutnya, kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu hal penting untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Karena itu, Bapenda mendorong pemanfaatan kanal pembayaran yang telah tersedia, termasuk melalui perbankan, Tokopedia maupun QRIS.

“Dengan semakin mudahnya akses pembayaran, kami berharap masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban PBB-P2,” ujarnya.

Bapenda juga terus mendorong pemutakhiran data objek dan subjek pajak agar SPPT dapat diterbitkan secara tepat dan diterima oleh wajib pajak yang bersangkutan.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan PBB-P2 sekaligus mengurangi tunggakan pajak di Kabupaten Sumenep.

“Intinya, kami ingin pelayanan semakin mudah dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat,” pungkasnya.

Ditulis oleh: admin

Tombol Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *