Breaking NewsPemkab Lumajang Optimalkan DBHCHT untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan Rokok Ilegal   |   Jamin Keselamatan Kerja Buruh Rentan, Ribuan Pekerja di Lumajang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis   |   Revitalisasi Jalan PB Sudirman Lumajang Disambut Positif Pelaku Usaha, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Pusat Kota   |   MPLS 2026/2027, Kominfo Lumajang Perkuat Literasi Digital Pelajar Cegah Hoaks dan Judi Online   |   Satlantas Polres Sumenep Bagikan Jaket kepada Pengguna Jalan Lewat Program Mahameru Lantas   |  
BeritaPemerintahan

Bapenda Sumenep Hadiri Sosialisasi Pembayaran PBB-P2 di Desa Gapurana

Merahputihnews.id - Sumenep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Sumenep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Desa Gapurana, Kecamatan Talango. 19/1/2026

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya PBB-P2, sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep melalui Kepala Sub Bidang Penagihan dan Penyelesaian Keberatan Pajak, A. Afifi, S.E., MPA, menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa keberatan terhadap besaran nilai pajak PBB-P2 dapat mengajukan laporan secara resmi ke kantor Bapenda Sumenep.

“Jika terdapat ketidaksesuaian mengenai data wajib pajak baik nama maupun luasan tanah di SPPT, kami harapkan masyarakat dapat melapor ke Bapenda dengan membawa surat kepemilikan tanah. Hal ini penting agar dapat dilakukan peninjauan dan perhitungan ulang terkait luas tanah dan bangunan, termasuk perubahan nama kepemilikan yang tercantum dalam SPPT,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelunasan PBB-P2 tepat waktu, karena pajak tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

“PBB-P2 memiliki kontribusi besar bagi pembangunan daerah. Hasilnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pelayanan pemerintah daerah,” tambah A. Afifi.

Sementara itu, Kepala Desa Gapurana, Andiwarto, S.Sos., MM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar lebih patuh dan sadar akan kewajiban membayar pajak PBB-P2.

Foto : Sambutan Kades Gapurana Talango

“Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah desa bersama Bapenda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan desa dan daerah,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat desa agar lebih aktif dalam melakukan sosialisasi sekaligus penagihan PBB-P2 kepada masyarakat Desa Gapurana.

“Saya berharap perangkat desa, kepala dusun, RT, dan RW dapat lebih aktif turun ke masyarakat untuk memberikan pemahaman serta mendorong pelunasan PBB-P2,” tegasnya.

Kegiatan Sosialisasi Pembayaran PBB-P2 Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Camat Talango, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, serta Kepala Dusun se-Desa Gapurana.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 semakin meningkat demi mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Ditulis oleh: admin

Tombol Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *