Pemkab Sumenep Resmikan Gedung Baru Kantor Cabang BPRS Bhakti Sumekar di Pamekasan
Merahputihnews.id - Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep meresmikan gedung baru Kantor Cabang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar (BS) di Kecamatan Pasean,
Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep meresmikan gedung baru Kantor Cabang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar (BS) di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Rabu 1/10/2025
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sumenep, Ir Didik Wahyudi, M.Si mewakili Pemkab Sumenep. Acara tersebut dihadiri Direktur Utama BPRS BS beserta jajaran direksi dan komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Forkopimka Kecamatan Pasean, serta para kepala desa dari Tokerbuy, Tolonto Raje, dan Sotaber.
Dalam sambutannya, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa kehadiran BPRS Bhakti Sumekar sebagai salah satu BUMD andalan Kabupaten Sumenep merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan ekonomi berbasis syariah. Keberadaan kantor cabang di Pasean dipandang sangat strategis, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini mengalami penurunan daya beli dan perputaran ekonomi yang belum optimal.
“BPRS Bhakti Sumekar hadir tidak hanya sebagai lembaga intermediasi antar pelaku ekonomi dalam permodalan berbasis syariah, tetapi juga sebagai upaya nyata membantu pemberdayaan pengusaha mikro,” ujar Didik Wahyudi.
Lebih lanjut, BPRS BS diharapkan mampu membangun sinergisitas dengan para pemangku kepentingan di Kecamatan Pasean, sehingga tujuan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan berharap kerja sama ini terus terjalin demi pertumbuhan ekonomi syariah di Pamekasan,” pungkasnya.
Dengan diresmikannya kantor cabang ini, BPRS Bhakti Sumekar menegaskan langkahnya untuk terus memperluas akses layanan keuangan syariah yang sehat, amanah, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Madura.
Ditulis oleh: admin
