Breaking NewsBupati Sumenep Resmikan SPKLU Taman Adipura, Dukung Percepatan Kendaraan Listrik di Madura   |   Tradisi Euforia Kepulangan Jamaah Haji, Satlantas Polres Sumenep Imbau Utamakan Keselamatan   |   Peringati Hari Donor Darah Sedunia 2026, DWP Kabupaten Sumenep Gelar Aksi Donor Darah di PMI   |   Wajib Pajak Asal Sumenep Raih Hadiah Umrah, Bukti Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan   |   Kepedulian Bupati Sumenep Tangani Siswa Putus Sekolah, Masyarakat Diminta Hubungi Call Center 112 Gratis 24 Jam   |  
BeritaEkonomiKesehatanPemerintahan

Bupati Sumenep Resmikan SPKLU Taman Adipura, Dukung Percepatan Kendaraan Listrik di Madura

Merahputihnews.id - Sumenep, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi bersama jajaran PT PLN meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berlokasi di kawasan

Sumenep, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi bersama jajaran PT PLN meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berlokasi di kawasan Taman Adipura sisi timur, Kabupaten Sumenep, dalam rangkaian kegiatan Madura EV Day 2026. 21/6/2026

Kegiatan Madura EV Day 2026 dikemas dengan berbagai agenda menarik, mulai dari senam bersama, santunan anak yatim, tour sepeda listrik dan mobil listrik yang dilepas langsung oleh Bupati Sumenep, hingga peresmian SPKLU Taman Adipura. Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan dari Air Mineral Purnama sebagai sponsor.

Peresmian SPKLU ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan ekosistem kendaraan listrik di wilayah Madura. Pasalnya, Kabupaten Sumenep menjadi kabupaten pertama di Pulau Madura yang memiliki SPKLU di area publik, tepatnya di kawasan Taman Adipura yang menjadi salah satu ruang terbuka favorit masyarakat.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, kehadiran SPKLU merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendukung program pemerintah pusat terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai serta Peraturan Bupati Sumenep Nomor 87 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujar Achmad Fauzi.

Menurutnya, keberadaan SPKLU di ruang publik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wisatawan yang menggunakan kendaraan listrik saat beraktivitas di Kabupaten Sumenep.

“Ini menjadi langkah nyata untuk mendukung energi bersih, mengurangi emisi, sekaligus mendorong masyarakat agar semakin yakin menggunakan kendaraan listrik,” tambahnya.

Usai melakukan peresmian dengan menggunting pita bersama jajaran PT PLN didampingi Sekdakab, Bupati Achmad Fauzi secara simbolis melakukan pengisian daya mobil listrik miliknya di SPKLU Taman Adipura. Momen tersebut menjadi penanda resmi beroperasinya fasilitas pengisian kendaraan listrik umum pertama di kawasan publik Pulau Madura.

Dengan hadirnya SPKLU Taman Adipura, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap dapat mempercepat transformasi menuju transportasi ramah lingkungan sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Madura dalam mendukung program kendaraan listrik nasional.

Ditulis oleh: admin

Tombol Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *