Pemkab Sumenep Melalui Dinas Perkimhub Serius Amankan Aset Tanah, 139 Sertifikat Diterbitkan Sepanjang 2025
Merahputihnews.id - Sumenep, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan komitmen kuat dalam pengamanan aset daerah, khususnya tanah milik pemerintah. Upaya ini diwujudkan melalui
Sumenep, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan komitmen kuat dalam pengamanan aset daerah, khususnya tanah milik pemerintah. Upaya ini diwujudkan melalui percepatan proses legalitas dan pensertifikatan aset tanah yang selama ini belum memiliki dokumen resmi. 31 Oktober 2025
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Drs. Yayak Nurwahyudi, M.Si, melalui Kepala Bidang Pertanahan Hery Kushendrawan, ST., MT., menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, hingga bulan Oktober, telah diterbitkan 139 Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Pada triwulan III hingga awal triwulan IV tahun 2025 ini saja, telah terbit sebanyak 104 sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Sumenep. Sebelumnya, di awal tahun telah diterbitkan 35 sertifikat,” ujar Hery.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi lintas lembaga, terutama antara Pemkab Sumenep dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, serta dukungan aktif dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan OPD pengguna aset tanah.
“Alhamdulillah, selama ini sinergitas antara OPD selaku pemegang aset tanah dengan BKAD, Bapenda, Perkimhub, dan Kantor Pertanahan Sumenep terjalin dengan baik. Hasilnya bisa kita lihat, sebanyak 139 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep kini telah bersertifikat,” tambahnya.
Momentum penting juga terjadi pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756, di mana Kepala Kantor Pertanahan Sumenep, Wardojo, A.Ptnh., M.Si, secara simbolis menyerahkan 104 sertifikat tanah aset pemerintah kepada Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, S.H., M.H., dalam upacara yang digelar di lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumenep juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi besar dalam upaya pengamanan aset daerah.
Lebih lanjut, Hery menegaskan bahwa Pemkab Sumenep tidak akan berhenti pada capaian ini. “Ke depan, fokus kami adalah melakukan akselerasi untuk percepatan pensertifikatan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang tercatat dalam KIB A masing-masing OPD, sehingga target capaian yang diharapkan dapat segera terealisasi,” pungkasnya.
Langkah serius ini menunjukkan bahwa Pemkab Sumenep berkomitmen kuat menjaga dan menata aset daerah agar memiliki kepastian hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ditulis oleh: admin
