Breaking NewsPemkab Sumenep Tertibkan Papan Reklame yang Langgar Surat Edaran Bupati Nomor 18 Tahun 2025   |   Wakil Ketua DPR Papua Tengah Pdt. Diben Elaby Apresiasi Kinerja Keuangan Daerah, Namun Soroti Rendahnya Sinergi dan Serapan Anggaran   |   BAPENDA Sumenep Sosialisasikan Pembayaran Pajak PBB di Desa Kalianget Barat   |   Banyak Warga Padati Bazar UMKM dan Pasar Murah BPRS Bhakti Sumekar, Bupati Fauzi: Wujud Nyata Kebangkitan Ekonomi Rakyat   |   Keluarga Besar PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lenteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-62 kepada MH. Said Abdullah   |  
BeritaKriminalPemerintahan

Wow Keren, Sumenep Kota Gaul, Operasi Gabungan Temui Pelanggaran Berat

Merahputihnews.id - Sumenep, Operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, UPT PPD Sumenep, dan Jasa Raharja

Sumenep, Operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, UPT PPD Sumenep, dan Jasa Raharja di simpang tiga Lalangon menemukan adanya pelanggaran berat yang cukup mencolok. 26/8/2025

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan sebuah mobil CRV terbaru yang menggunakan plat nomor N 0 VI. Hal ini langsung menimbulkan kecurigaan petugas, sebab setelah dilakukan pengecekan, STNK kendaraan tersebut ternyata terdaftar dengan nomor M 1950 TS.

Foto : STNK HRV

Menanggapi temuan ini, Kanit Lantas Turjawali Polres Sumenep, Ipda Diptya, menegaskan bahwa penindakan selalu diupayakan dengan cara humanis.

“Untuk penindakannya kita laksanakan dengan cara humanis, dihimbau dulu terus selanjutnya kita lakukan teguran. Kalau melakukan tindakan tilang itu dengan sangat-sangat terpaksa. Jadi tetap kita upayakan lakukan himbauan dan teguran, tapi kalau pelanggarannya itu berpotensi membahayakan atau TNKB tidak sesuai dengan aslinya, maka mohon maaf akan saya lakukan penindakan. Dalam hal ini saya pribadi mohon maaf, namun dalam melaksanakan tugas saya harus profesional,” jelas Ipda Diptya.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus memastikan keabsahan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sumenep.

Ditulis oleh: admin

Tombol Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *