Sekda Sumenep Bakal Purna Tugas, Bupati Sampaikan Kriteria Pengganti yang Layak
Merahputihnews.id - Sumenep, Menjelang akhir bulan Agustus 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep akan memasuki masa purna tugas. Seiring dengan itu, Bupati
Sumenep, Menjelang akhir bulan Agustus 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep akan memasuki masa purna tugas. Seiring dengan itu, Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, melalui tayangan di media sosial TikTok, menyampaikan sejumlah kriteria yang wajib dimiliki oleh calon pengganti Sekda. 20/8/2025
Menurut Bupati Fauzi, seorang Sekda harus memiliki proporsionalisme dalam menjalankan mekanisme administratif. Artinya, mampu menggabungkan seluruh sistem birokrasi dalam bentuk kolaborasi antar perangkat daerah (OPD) sehingga pemerintahan dapat berjalan efektif dan harmonis.
Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas. “Integritas memang harus dimiliki oleh siapapun, bukan hanya Sekda. Tetapi bagi Sekda, integritas adalah syarat mutlak untuk memimpin birokrasi,” ujarnya.
Kriteria terakhir yang dianggap paling penting adalah loyalitas. Bupati menegaskan, loyalitas berarti kesediaan untuk menyampingkan kepentingan pribadi demi kepentingan masyarakat. “Seluruh aktivitasnya benar-benar harus dipersembahkan untuk pemerintah daerah Kabupaten Sumenep dalam rangka memikirkan masyarakat. Karena Sekda adalah dapurnya pemerintahan, maka harus siap mengabdikan dirinya sepenuhnya,” tegas Bupati Fauzi.
Dengan tiga kriteria utama itu, diharapkan pengganti Sekda Sumenep nantinya mampu menjaga stabilitas roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumenep.
Ditulis oleh: Andi
