Kontroversi Muncul Saat Lahan PT Garam Berubah Fungsi Menjadi Tambak Udang

Sumenep, PT garam Pada tanggal 7 Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan PT garam ke Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang pangan. Rajawali nasional indonesia bergerak di bidang distribusi dan perdagangan. 3 April 2024

Sebuah keputusan kontroversial mengenai lahan milik PT Garam telah menimbulkan gelombang pro dan kontra di kalangan masyarakat. PT Garam, yang seharusnya menjadi satu-satunya perusahaan negara yang menentukan keberhasilan produksi garam untuk memenuhi kebutuhan nasional, kini menjadi pusat perhatian setelah lahan mereka berubah fungsi menjadi tambak udang.

Menurut pengamat kebijakan, Syaiful Bahri, keputusan ini mencerminkan ketidaktahuan atau kelalaian dari pihak PT Garam atau petugas kontrol yang bertanggung jawab terhadap aset tanah garam yang dimiliki perusahaan. Syaiful Bahri menyatakan, “Lucu jika pihak PT Garam mengaku tidak mengetahui perubahan fungsi lahan mereka menjadi tambak udang. Semoga saja mereka memang tidak mengetahuinya, bukanlah pura-pura ketidaktahuan.”

Pernyataan ini menyoroti kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, terutama oleh perusahaan-perusahaan yang menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti garam. Ketidakpahaman atau kelalaian dalam mengelola aset tersebut dapat berdampak serius tidak hanya pada ketersediaan garam, tetapi juga pada ekosistem dan mata pencaharian masyarakat sekitar.

Di tengah polemik ini, masyarakat menuntut agar pemerintah dan otoritas terkait bertindak tegas untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa pengelolaan aset negara dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab. Langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat perlu diimplementasikan untuk mencegah penyalahgunaan lahan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, PT Garam diminta untuk memberikan klarifikasi yang jelas mengenai perubahan fungsi lahan mereka serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan keberlanjutan produksi garam yang memadai bagi kebutuhan nasional. Dengan demikian, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil demi kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *