Polemik Tanah di Dusun Asemnunggal Kalianget Barat: Kontroversi Hibah untuk Areal Kuburan

Oplus_0

Sumenep, Dusun Asemnunggal di Kalianget Barat tengah dilanda kontroversi terkait tanah yang dihibahkan untuk digunakan sebagai areal kuburan. Permasalahan ini mendapat respons dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kalianget Barat, di mana PJ Kepala Desa Suhrawi, S.A.N, menanggapi dengan tegas. 27 April 2024

Pemdes Kalianget Barat telah meminta pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut untuk menunda kegiatan pembangunan di lokasi tersebut. Langkah ini diambil dengan pertimbangan untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar. Suhrawi, S.A.N., yang baru menjabat selama enam bulan, langsung mengambil langkah proaktif dengan memulai penelusuran secara menyeluruh terkait status dan kepemilikan tanah tersebut dari berbagai sumber dan pihak terkait.

Menurut penjelasan dari pihak yang mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut, Sujono bersaudara, tanah tersebut telah diwakafkan untuk keperluan kuburan sekitar tahun 1950 oleh orang tua mereka yang bernama K. Nawin. Wakaf ini disampaikan dalam sebuah perkumpulan RK (Rukun Kematian) yang saat itu dipimpin oleh Bapak Nasirun. Selain itu, mantan Kepala Desa, Drs Suharto, juga memberikan informasi bahwa pada peta persil area tersebut sudah tercantum simbol khusus yang menunjukkan area kuburan di sana.

Pemdes Kalianget Barat, di bawah kepemimpinan Suhrawi, S.A.N., berkomitmen untuk memastikan bahwa segala kegiatan pembangunan di wilayah mereka dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Langkah-langkah lanjutan sedang dilakukan untuk mengklarifikasi status tanah tersebut dan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *