Abd Aini Temukan Tanah PT Garam di Banjar Barat Beralih Fungsi Menjadi Tambak Udang

Sumenep, Pemerhati lingkungan, Abd Aini Salam, telah menemukan sebuah kasus yang mengguncang masyarakat di wilayah Banjar Barat, Gapura kecamatan gapura sumenep. Tanah milik PT Garam yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pertanian garam, kini telah beralih fungsi menjadi tambak udang seluas lebih dari satu hektar.

Ketika diselidiki lebih lanjut, diketahui bahwa penyewa tanah tersebut adalah seorang bernama Hendra, yang beralamat di Desa Baban, Gapura. Abd Aini Salam, yang melakukan penemuan ini, mengungkapkan bahwa ia menyewa tanah tersebut langsung dari PT Garam.

Namun, yang menjadi perhatian utama adalah praktik pembuangan limbah dari tambak udang yang dibuang ke saluran air untuk mengisi petakan garam. Hal ini menjadi penyebab keprihatinan Abd Aini Salam karena mencemari lingkungan sekitar dan dapat membahayakan ekosistem lokal.

Dalam penelusuran lebih lanjut, General Manager Aset PT Garam, Awiyanto, ketika dihubungi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya alih fungsi tambak garam menjadi tambak udang. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengelolaan dan pengawasan aset perusahaan yang seharusnya dijalankan secara ketat.

Kasus ini telah menarik perhatian pihak terkait, baik dari pemerintah setempat maupun lembaga lingkungan, untuk segera mengambil tindakan preventif dan korektif guna menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan penggunaan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik-praktik yang dapat merusak lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *