Wow Keren, Sumenep Kota Gaul, Operasi Gabungan Temui Pelanggaran Berat
Merahputihnews.id - Sumenep, Operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, UPT PPD Sumenep, dan Jasa Raharja
Sumenep, Operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, UPT PPD Sumenep, dan Jasa Raharja di simpang tiga Lalangon menemukan adanya pelanggaran berat yang cukup mencolok. 26/8/2025
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan sebuah mobil CRV terbaru yang menggunakan plat nomor N 0 VI. Hal ini langsung menimbulkan kecurigaan petugas, sebab setelah dilakukan pengecekan, STNK kendaraan tersebut ternyata terdaftar dengan nomor M 1950 TS.

Menanggapi temuan ini, Kanit Lantas Turjawali Polres Sumenep, Ipda Diptya, menegaskan bahwa penindakan selalu diupayakan dengan cara humanis.
“Untuk penindakannya kita laksanakan dengan cara humanis, dihimbau dulu terus selanjutnya kita lakukan teguran. Kalau melakukan tindakan tilang itu dengan sangat-sangat terpaksa. Jadi tetap kita upayakan lakukan himbauan dan teguran, tapi kalau pelanggarannya itu berpotensi membahayakan atau TNKB tidak sesuai dengan aslinya, maka mohon maaf akan saya lakukan penindakan. Dalam hal ini saya pribadi mohon maaf, namun dalam melaksanakan tugas saya harus profesional,” jelas Ipda Diptya.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus memastikan keabsahan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sumenep.
Ditulis oleh: admin
