Semarak Gebyar Anugerah Pajak Daerah 2026, Bapenda Sumenep Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak
Merahputihnews.id - Sumenep, MerahPutihNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Anugerah Pajak Daerah 2026 sebagai bentuk
Sumenep, MerahPutihNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Anugerah Pajak Daerah 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 31/10/2026
Kegiatan yang berlangsung meriah di Lapangan Gotong Royong Sumenep tersebut dihadiri Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Ketua PKDI, para camat, kepala desa, serta sejumlah tamu undangan.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menyampaikan bahwa capaian penerimaan pajak daerah setiap tahunnya menunjukkan tren peningkatan. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kontribusi dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak.
“Alhamdulillah, setiap tahun penerimaan pajak daerah selalu meningkat. Karena itu, sudah selayaknya pada malam hari ini kami memberikan penghargaan kepada para mitra, khususnya wajib pajak yang selama ini menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah Kabupaten Sumenep,” ungkap Ferdiansyah.
Ia menjelaskan, penghargaan diberikan dalam lima kategori sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi para wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Ferdiansyah juga berharap capaian penerimaan pajak daerah ke depan terus meningkat, bahkan mampu melampaui target yang telah ditetapkan.
“Semua ini tentu tidak lepas dari dukungan seluruh mitra dan masyarakat, termasuk para wajib pajak, baik dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan maupun jenis pajak daerah lainnya. Kami mohon doa dan dukungannya agar target penerimaan pajak ke depan bisa tercapai bahkan terlampaui,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdiansyah juga mengingatkan masyarakat mengenai program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah diluncurkan sejak 1 September 2026 dan berakhir pada 31 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.
Semarak Gebyar Anugerah Pajak Daerah 2026 semakin terasa dengan hiburan musik dari Kopi The Legend dan D’Voice Band yang menghibur para tamu undangan.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Sumenep berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam membangun kesadaran pajak demi mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep yang berkelanjutan.
Ditulis oleh: admin
