Pemkab Sumenep Beri Penghargaan Anugerah Pajak Daerah 2025: Apresiasi untuk Wajib Pajak, Pelaku Usaha, dan Desa Berprestasi
Merahputihnews.id - Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep memberikan penghargaan dan hadiah dalam
Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep memberikan penghargaan dan hadiah dalam ajang “Anugerah Pajak Daerah 2025”, sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak, pelaku usaha, dan pemerintah desa yang berkontribusi besar dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. 31 Oktober 2025
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756 tahun dengan tema “Ngopene Songennep”, yang sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
Penghargaan dan hadiah diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, kepada para penerima yang dinilai berprestasi dan berkomitmen tinggi dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kontribusi para wajib pajak dan pelaku usaha.
“Pajak daerah merupakan salah satu tulang punggung pembangunan. Melalui kepatuhan dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha, pemerintah daerah dapat terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat untuk seluruh warga Sumenep,” ujar KH. Imam Hasyim.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D) Bapenda Sumenep, Akh. Sugiharto, S.E., M.Si, mewakili Kepala Bapenda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata penghargaan dari pemerintah daerah kepada para pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Melalui ajang Anugerah Pajak Daerah 2025 ini, kami ingin memberikan motivasi kepada para wajib pajak, pelaku usaha, dan pemerintah desa agar terus meningkatkan kepatuhan dan partisipasi dalam membangun Sumenep melalui pajak,” ungkapnya.
Berikut daftar penerima Anugerah Pajak Daerah 2025:
Kategori Pembayaran PBJT Jasa Perhotelan Terbesar
Hotel De Baghraf
Hotel Kaberaz
Hotel Azmi
Kategori Pembayaran BPHTB Terbesar
Dr. Naghfir, S.Hi., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht.
Verra Eka Puji Iskandar, S.H., M.Kn.
RB Moh. Farid Zahidm, S.H., M.M., M.Kn.
Kategori Pembayaran PBJT Jasa Makanan dan Minuman Terbesar
Amanish Resto
Melita Kitchen Resto
Point Coffee
Kategori Desa dengan Pelunasan PBB-P2 Tercepat
Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten
Desa Alas Malang, Kecamatan Raas
Desa Kambingan Barat, Kecamatan Lenteng
Kategori PBB-P2 dengan Pembayaran Terbesar
PT Garam (Persero)
Akh. Sugiharto menambahkan, bahwa pajak yang dikelola Bapenda Sumenep akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung program pembangunan daerah, termasuk peningkatan layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
“Semakin besar penerimaan pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah untuk membangun Sumenep yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kesadaran dan semangat kepatuhan pajak terus meningkat di seluruh lapisan masyarakat, menuju Sumenep yang mandiri dan berdaya saing.
Ditulis oleh: admin
