BAPENDA Sumenep Sosialisasikan Pembayaran Pajak PBB di Desa Kalianget Barat
Merahputihnews.id - Sumenep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep diundang oleh Pemerintah Desa Kalianget Barat untuk melaksanakan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan
Sumenep, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep diundang oleh Pemerintah Desa Kalianget Barat untuk melaksanakan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Pemerintah Desa Kalianget Barat dengan dihadiri oleh Camat Kalianget, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta tamu undangan lainnya, pada Kamis (23/10/2025).
Acara dibuka oleh Suhrawi, S.AN., selaku Penjabat (PJ) Kepala Desa Kalianget Barat, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Sumenep atas kehadiran dan dukungannya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.
“Kami berterima kasih kepada Bapenda Sumenep yang telah berkenan hadir memberikan sosialisasi. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan desa,” ujar Suhrawi.
Sementara itu, Kaban Bapenda diwakili Kasubid Penagihan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah Bapenda Sumenep, Ach Afifi, S.E, M. PA menyampaikan bahwa progres pelunasan PBB di wilayah Kecamatan Kalianget terus menunjukkan peningkatan positif. Ia juga menjelaskan mengenai mekanisme perhitungan dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah, yang mulai diproses penyalurannya pada minggu ini.
“Perhitungan DBH dihitung berdasarkan pembayaran PBB tahun 2024. Kami harap desa-desa, termasuk Kalianget Barat, semakin aktif mendorong masyarakat melunasi pajak tepat waktu agar penerimaan DBH bisa optimal,” jelas Ach Afifi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerimaan DBH oleh Pemerintah Desa Kalianget Barat dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pembayaran PBB, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa.
Ditulis oleh: admin
