Breaking NewsPemkab Sumenep Tertibkan Papan Reklame yang Langgar Surat Edaran Bupati Nomor 18 Tahun 2025   |   Wakil Ketua DPR Papua Tengah Pdt. Diben Elaby Apresiasi Kinerja Keuangan Daerah, Namun Soroti Rendahnya Sinergi dan Serapan Anggaran   |   BAPENDA Sumenep Sosialisasikan Pembayaran Pajak PBB di Desa Kalianget Barat   |   Banyak Warga Padati Bazar UMKM dan Pasar Murah BPRS Bhakti Sumekar, Bupati Fauzi: Wujud Nyata Kebangkitan Ekonomi Rakyat   |   Keluarga Besar PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lenteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-62 kepada MH. Said Abdullah   |  
BeritaPemerintahan

Wakil Ketua DPR Papua Tengah Pdt. Diben Elaby Apresiasi Kinerja Keuangan Daerah, Namun Soroti Rendahnya Sinergi dan Serapan Anggaran

Merahputihnews.id - Papua Tengah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPR) Papua Tengah, Pdt. Diben Elaby, memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah

Papua Tengah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPR) Papua Tengah, Pdt. Diben Elaby, memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang dinilai cukup baik. Ia menyoroti bahwa Papua Tengah tidak termasuk dalam daftar 15 pemerintah daerah (Pemda) dengan dana mengendap tertinggi di perbankan, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang bersumber dari Bank Indonesia, total dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan per akhir September 2025 mencapai Rp 234 triliun. Dari jumlah tersebut, 15 Pemda dengan simpanan tertinggi di antaranya adalah Provinsi DKI Jakarta (Rp 14,68 triliun), Jawa Timur (Rp 6,84 triliun), dan Kota Banjarbaru (Rp 5,17 triliun).
Provinsi Papua Tengah tidak masuk dalam daftar tersebut, yang menurut Pdt. Diben menunjukkan pengelolaan kas daerah yang relatif baik.

“Sebagai Wakil Ketua DPR Papua Tengah yang memiliki fungsi pengawasan, saya mengapresiasi bahwa Papua Tengah tidak termasuk dalam 15 Pemda dengan dana mengendap tertinggi. Ini berarti bahwa dari total APBD Perubahan Papua Tengah senilai Rp 4,6 triliun, realisasinya sudah berada di bawah batas ke-15 Pemda yang disebutkan oleh Menteri Keuangan,” ujar Pdt. Diben Elaby dalam keterangan resminya di papua , Kamis (23/10/2025).

Namun demikian, Pdt. Diben juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara pengelolaan kas daerah dengan pelaksanaan program di lapangan, sebagaimana tercermin dari rendahnya serapan anggaran dan stagnasi ekonomi daerah, seperti yang juga menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri.

“Jika anggaran sudah tidak berada di rekening kas daerah, tetapi serapan anggaran tetap rendah, maka ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan dalam pelaksanaan program di lapangan. Hal ini perlu segera dievaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPR Papua Tengah,” tegasnya.

Ia menilai bahwa rendahnya daya serap anggaran berdampak langsung terhadap lambatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah.

“Kenyataannya, masyarakat masih banyak mengeluh dan bahkan terjadi aksi demonstrasi di beberapa dinas terkait pembagian pekerjaan. Ini menjadi pertanyaan besar — apakah anggaran sudah digunakan secara tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat?” ujarnya.

Lebih lanjut, Pdt. Diben Elaby menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program pembangunan yang produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat, serta peningkatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

“Dana dari pusat sudah disalurkan dengan cepat. Sekarang tanggung jawab kita di daerah memastikan uang itu bekerja untuk rakyat Papua Tengah. Jangan biarkan uang tidur — biarkan uang bekerja untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

[Post-views]

Ditulis oleh: admin

Tombol Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *