Breaking NewsPemkab Sumenep Tertibkan Papan Reklame yang Langgar Surat Edaran Bupati Nomor 18 Tahun 2025   |   Wakil Ketua DPR Papua Tengah Pdt. Diben Elaby Apresiasi Kinerja Keuangan Daerah, Namun Soroti Rendahnya Sinergi dan Serapan Anggaran   |   BAPENDA Sumenep Sosialisasikan Pembayaran Pajak PBB di Desa Kalianget Barat   |   Banyak Warga Padati Bazar UMKM dan Pasar Murah BPRS Bhakti Sumekar, Bupati Fauzi: Wujud Nyata Kebangkitan Ekonomi Rakyat   |   Keluarga Besar PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lenteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-62 kepada MH. Said Abdullah   |  
BeritaEkonomiPemerintahan

Petani Cabai dan Semangka di Lumajang Terima Bantuan DBHCHT

Merahputihnews.id - Lumajang, Sejumlah petani cabai dan semangka di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendapat bantuan dari pemerintah daerah melalui program Dana Bagi

Lumajang, Sejumlah petani cabai dan semangka di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendapat bantuan dari pemerintah daerah melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memberi alternatif budidaya bagi petani tembakau. 16 September 2025

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, mengatakan bahwa program tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberikan solusi jika terjadi kegagalan panen tembakau. Dengan demikian, petani tetap bisa memperoleh keuntungan dari komoditas lain.

“Program ini tidak hanya memberi alternatif usaha tani, tetapi juga mendorong peningkatan luas tanam cabai rawit, cabai merah besar, serta semangka. Harapannya terbentuk kawasan budidaya yang terarah, sesuai standar, dan dapat meningkatkan kualitas serta keuntungan bagi petani,” ujar Hendra.

Selain itu, lanjutnya, pola tanam akan diatur agar ketersediaan cabai tetap terjaga sepanjang tahun. “Dengan pengendalian waktu tanam, kita bisa memastikan pasokan cabai merah besar dan cabai rawit tetap stabil, sehingga harga di pasaran juga lebih terkendali,” jelasnya.

Bantuan yang disalurkan meliputi sarana produksi pertanian mulai dari benih, pupuk organik, NPK, kapur pertanian, insektisida, fungisida, mulsa, agen hayati, hingga dekomposer. Bantuan ini diberikan kepada tiga kelompok tani dengan total penerima 60 petani.

Tiga kelompok penerima yakni:

Poktan Awangono, Desa Jatigono Kecamatan Kunir (cabai rawit),

Klumprit Jaya, Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko (cabai merah besar), dan

Poktan Rukun Makmur, Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun (semangka).

Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp301 juta, dengan rincian Rp114 juta untuk cabai merah besar, Rp115 juta untuk cabai rawit, dan Rp72 juta untuk semangka. Bantuan disalurkan melalui sistem pengadaan mini kompetisi agar transparan dan sesuai kebutuhan petani.

Secara rinci, bantuan yang diterima masing-masing kelompok mencakup:

Klumprit Jaya: pupuk organik 80 zak, NPK 20 zak, kapur pertanian 40 zak, insektisida 60 botol, fungisida 60 sachet, mulsa 40 roll, agen hayati 60 sachet, dekomposer 60 botol, benih cabai besar 40 sachet, dan pupuk ZA 20 zak.

Awangono: pupuk organik 90 zak, NPK 30 zak, kapur pertanian 60 zak, insektisida 90 botol, fungisida 60 sachet, agen hayati 60 sachet, dekomposer 60 botol, benih cabai rawit 60 sachet, dan pupuk ZA 60 zak.

Rukun Makmur: 84 pack bibit semangka, pupuk NPK 31 zak, dan pupuk KCL 21 zak.

“Setiap komoditas diikuti oleh 20 orang petani. Harapannya, bantuan ini bisa meningkatkan kualitas produksi, menjaga pasokan, sekaligus menambah keuntungan bagi petani dengan modal yang relatif ringan,” terang Hendra.

Ia berharap para petani dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. “Modal sedikit, tetapi hasil bisa berlipat jika dikelola sesuai arahan teknis. Kami ingin para petani tidak hanya bergantung pada tembakau, melainkan juga memiliki pilihan budidaya lain yang menjanjikan,” pungkasnya.

Ditulis oleh: Zamri

Tombol Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *