14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
Merahputihnews.id - Bandar Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Lampung secara resmi mengambil sumpah 14 Advokat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia
Bandar Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Lampung secara resmi mengambil sumpah 14 Advokat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Provinsi Lampung. 17/9/2025
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Ketua Umum Wilayah Barat DPN Persadin, Edi Samsuri, S.Fil.I., S.H., Ketua DPW Persadin Lampung, H. Benny HN Mansyur, S.H., M.H., Sekretaris DPW, Syech Hud Ismai, S.H., Bendahara, Chintya Mutiara, S.H., serta jajaran pengurus lainnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Roki Panjaitan, S.H., dalam sambutannya menekankan agar para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan profesi dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan menjunjung tinggi kode etik.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Persadin, DR. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., melalui Wakil Ketua Umum Edi Samsuri, berharap para advokat baru senantiasa berpegang teguh pada sumpah profesi, mengabdi kepada masyarakat, serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Ketua DPW Persadin Lampung, H. Benny HN Mansyur, S.H., M.H., juga mengajak para advokat yang baru disumpah untuk bersama-sama membesarkan Persadin di Lampung dan menjadi advokat yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dengan bertambahnya 14 Advokat Persadin Angkatan XVII yang baru disumpah, Persadin Lampung—yang kini untuk ketiga kalinya melantik advokatnya—optimistis semakin memperkuat kiprah organisasi dalam menjaga marwah profesi advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya.
Ditulis oleh: admin
